Rabu, Ogos 06, 2008

Hajar Aswad


Hajar Aswad adalah batu yang berada tepat di sisi selatan Ka’bah dengan ketinggian 1,10 meter dari tanah thawaf. Panjangnya sekitar 25 cm dan lebarnya adalah 17 cm. Dia tertanam di dalam tembok Ka’bah. Awalnya dia adalah satu keping. Namun, karena banyaknya peristiwa yang terjadi di masa Qaramithah dan peristiwa lainnya, maka bagian atas yang tampak dari Hajar Aswad itu pecah. Oleh sebab itulah, ia tampak pada kita menjadi delapan kepingan dengan ukuran yang berbeda-beda. Yang paling besar ukurannya adalah sebesar kurma.
hajar Aswad ini tertanam pada batu yang lebih besar yang dibingkai dengan perak. Hajar Aswad yang delapan keping inilah yang dimaksud untuk dicium dan dipegang. Bukan batu yang melingkarinya dan dibingkai dengan perak itu. Perbaikan posisi hajar Aswad dan lingaran perak perbaikannya dilakukan pada masa Khadimul Haraman Syarifain pda bulan Rabiul Awwal tahun 1422 H.

Warna Hajar Aswad

Rosululloh SAW bersabda, “Hajar Aswad turun dari surga dengan warna yang jauh lebih putih dari sus. kemudian dia menjadi hitam karena dosa-dosa anak Adam.”(HR at-Tirmidzi)

Di sana ada beberapa riwayat yang menunukkan bahwa bagian yang tertanam di Kabah itu adalah putih. RIwayat itu di antaranya adalah aap yang diriwayatkan oleh Mujahid dalam Akhbaar Makkah(27). Ia berkata, “Saya melihat ke rukun(Hajar Aswad) tatkala Abdullah bin Zubair membo;ngkar Ka’bah. Ternyata apa yang ada di dalam Ka’bah itu adlah putih.”

Dengan demikian, diketahui bahwa bagian yang hitam itu disebabkan oleh dosa-dosa dan inimerupakan bagian tampak saja dari Hajar Aswad itu. Mungkin inilah sebabnya mengapa ia kemudian disebut dengan Hajar Aswad(Batu Hitam).

Dalam kitab al-Jami’ alLathif(hal. 23), Ibnu Zhairah berkata, “ketahuilah bahwa jika dosa-dosa itu memberi bekas di Hajar Aswad, maka bekasnya di dalam hati tentu jauh lebih besar dan lebih berat. Karena itu, hendaknya setiap orang menjauih dosa-dosa itu.”

Keutamaan Hajar Aswad

Hajar Aswad saat turun dari surga adalah batu yaqut dari sekian banyak batu yaqut yang berada di sana. Kemudian dihadirkan pada Ibrahim agar dia meletakannya di salah satu rukun (sendi atau sudut) Ka’bah. Lalu, Rosululloh SAW mengambilnya dengan tangannya yang mulia dan meletakannya di tempatnya semula saat dilakukan rehabilitasi Ka’bah oleh orang-orang Quraisy. Kemuliaan keutamaannya semakin bertambah karena ROsululoh SAW menciumnya sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi sebelumnya.
Selain itu Hajar Aswad adala tempat start untuk thawaf dan sekaligus sebagai akhir dari thawaf. Juga tempat bertemunya para nabi dan orang-orang saleh, jama’ah haji dan orang-orang yang sedang melakukan umroh. Tempat ini adalah tempat yang mustajab untuk dikabulkannya doa.

Ia akan memberi kesaksian pada hari kiamat bagi siapa saja ang memegangnya dengan penuh keyakinan dan bendar. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa Rosululloh bersabda, “Demi Alloh, Alloh akan membangkitkannya pada hari Kiamat, Hajar Aswad akan memiliki dua mata untuk melihat dan memiliki lidah utuk berbicara. Ia akan memberi kesaksian bagi siapa saja yang memegangnya dengan penuh keyakinan dan benar.”

Memegang Hajar Aswad

Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, Abdullah bin Abbas mengatakan bahwa Rosululloh tidak pernah memegang kecuali Hajar Aswad dan rukun Yamani.

Dalam Shahih Bukhori, Umar Ibnul-Khaththab mengatakan bahwa dia datang pada Hajar Aswad dna menciumnya. Keudian dia berkata,”Sesungguhnya saya tahu bahwa engkau hanyalah batu biasa yang tidak emberikan manfaat danmudharat. Andaikata saya tidak melihat Rosululloh SAW menciummu, saya tidak akan pernah menciummu.”

Dia mengatakan demiian karena manusia saat itu masih baru masuk ke dalam Islam dan sebelumnya menyembah berhala. Dia khawatir oran-orang yang bodoh mengira hwahwa memegang atau mencium ajar Aswad merupakan bentuk penyembahan pada batu-batu. Atau, mengira bahwa penghormatan terhadapnya sebagaimana yang dilakukan oleh orangorang Arab pada zaman Jahiliyah.

Karena itu, Umar menerangkan bahwa dia mencium Hajar Aswad itu semata-mata mengikuti apa yang dilakukan oleh Rosululloh. Jadi bukan karena Hajar Aswad tu bisa meberikan manfaat atau mudhorot apapun sebagaimana hali ini diyakini oleh orangorang Jahiliah penyembah berhala. Dlaam perkataan Umar ini ada Isyarat bahwa menyerahkan diri pada pembuat syariah dalam masalah agama adalah hal yang wajib dan bentuk ketaatan terhadap apa yang dilakukan oleh Rosululloh, walaupn tidak diketaui hikmah yang ada di dalamnya.

Adab Sopan Santun Memegang Hajar Aswad

Pertama, jangan sampai menyakiti dan mendorong orang lain. Sebab, mencium Hajar Aswad itu adalah sunah hukumnya. Sedangkan tidak menyakiti manusia itu hukumnya wajib. CUkuplah dengan cara bertakbir dan memberi isyarat. Demikianlah yant tertulis dalam al-Jami’al Lathif hal 26.

Abdullah bin Abbas berkata ” Janganlah engakau berdesak-desakan untuk mencium hajar aswad, jangan menyakiti dan sampai tersakiti.”

Sementara itu dalam kitab Akhbaar Makkah nomor 133 dan 140, Atho’ juga berkata,”Satu takbir dan saya tidak menyakiti seorang muslim pun lebih saya sukai daripada menyentuh Hajar Aswad.”

Kedua, tidak masuknya kaum wanita ke tengah=tengah kepadatan kaum laki-laki untuk mencium Hajar Aswad. Sebagaiman diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa Aisyah melakukan thawaf dnegan jarak yang sangat jauh dari orang-orang aki-laki dan tidak bercampur dengan mereka. Berkatalah seorang wanita, “Berangkatlah mari kita sama-sama mencium Hajar Aswad wahai Ummul Mukminin.” Maka, berkatalah Aisyah, “Berangkatlah engkau” Sayyidah Aisyah tidak suka melakukan hal itu.

Al-Fakihi dalam Akhbar Makah nomor 110 meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa seorang wanita melakukan tawaf bersama Aisya. Tatkala sampai di rukun Hajar Aswad, dia berkata, “Wahai Ummul Mukminin, tidakkah engkau akan mencium Hajar Aswad?” Aisyah berkata. “Apa hubungannya antara kaum wanita dengan mencium Hajar Aswad? Berangkatlah engkau!” Namun, Jika di sana ada tempat kosong, maka tidak ada salahnya jika kaum wanita mencium Hajar Aswad.

Ketiga, tidak boleh mengangkat suara saat mncium Hajar Aswad atau mengangkat tangan setelah mengisyaratkan padanya. Dalam Akhbaar Makah nomor 211, Said bin Jubair berkata “Jika engkau mencium rukun Hajar Aswad, maka janganlah engkau mengangkat suaramu. Karena, ini sama dnegan cara mencium kalangan wanita.”

Dalam kitab yang sama nomor 214, Tho’ berkata “Jika engkaumemegang Hajar Aswad, lalu kamu cium tanganmu, maka janganlah kamu angkat suaramu.”

Keempat, janganlah berdoa sambil berdiri atau melakukan sholah di garis yang sejajar dengan Hajar Aswad, khususbya diwaktu-waktu padat. Karena itu hanya akan mnghambat laju perjalanan thowaf dan akan mengganggu orangorang thowaf.

Bingkai Perak

Abdullah bin ZUbair adalah orang pertama yang mengikat Hajar Aswad dengan perak. Setelah itu diikuti oleh para Khalifah setelahnya untuk membingkaiya dengan perak jika sewaktu-waktu diperlukan. Pada bulan Sya’ban tahun 1375 H./1955 M, Raja Sa’ud bin Abdul Aziz meletakkan bingkai baru yang terbuat dari perak. Rehabilitasinya selesai pada masa pemerintahan Raja Fahd tahun 1422H.

Tiada ulasan: