SERUAN haji bergema lagi, tanda musim haji sudah bermula. Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang berkemampuan dari segi kewangan dan memenuhi syarat ulil amri dan pihak berkuasa Arab Saudi menjadi medan penuh ujian dalam mematuhi rukun wajib haji. Menunaikan haji bukan perjalanan yang mudah bagi Muslim yang membawa bersamanya segala beban pengalaman hidup sama ada kehidupannya dihabiskan dengan melakukan dosa dan culas memburu pahala sama ada wajib atau sunat.
Jika seruan haji disambut hanya kerana ikut-ikutan maka ibadah yang dilakukan hanya separuh hati dan haji mabrur yang menjadi cita-cita semua bakal haji dan hajah akan hanya akan menjadi 'haji sangkut' yang hanya dipakai hingga hembusan nafas terakhir.
Gelaran haji yang dibawa bersama setelah selesai ibadah di bumi Makkah akan menjadi kenangan abadi dan diingati bukan saja oleh diri kita sendiri malahan orang yang menghantar kita pergi dulu dan orang yang menyambut kita pulang. Bagi setiap bakal haji yang sedang bersiap sedia menyambut panggilan haji selain mempersiapkan diri dengan segala bacaan dalam rukun haji kita harus 'membersihkan' diri daripada segala dosa dan memohon ampun dan maaf daripada semua pihak terutama yang terasa hati dan berpotensi tersinggung oleh perbuatan dan lisan kita.
Sebagai seorang Muslim yang berada dalam zaman ekonomi tidak menentu, kesempatan untuk menunaikan fardu haji atau umrah bukan perkara mudah. Selain kos mengerjakan haji tinggi, kos untuk waris dan tanggungan yang ditinggalkan turut perlu difikirkan juga. Jika tidak akan timbul pula fitnah orang mengatakan langkah kita mengejar akhirat mencicirkan dunia yang juga kewajipan kita. Sebaiknya bakal haji menyelesaikan segala hutang dan belanja tanggungan sebelum meneruskan cita-cita menyahut seruan haji di Makkah. Gelaran haji yang bakal diraih akan kelak menjadi suatu gelaran sinis yang akan memalukan diri kita sendiri.
Jika boleh biarlah gelaran haji yang dianugerahkan kepada kita kerana mendapat haji mabrur tanpa memerlukan kita apabila pulang dari tanah suci terpaksa membayar hutang keliling pinggang sedang kita semua tahu bahawa salah satu syarat haji ialah berkemampuan dari segi kewangan dan kesihatan.
Membawa pulang gelaran haji atau hajah biarlah tanpa kontroversi atau isu yang mampu membuatkan gelaran yang menjadi idaman semua umat Islam di seluruh dunia itu dipertikaikan. Jangan pula apabila balik dari haji, perangai buruk sebelum menjejak kaki ke sana diulangi. Atau setelah mendapat gelaran haji sikap angkuh dan bangga diri menjadi hiasan diri. Lebih buruk lagi jika ada yang mempunyai gelaran haji tidak berubah langsung sikap buruk mereka malahan lebih teruk apabila pulang dari Tanah Suci sikap buruk baru pula tercipta.
Bukankah ia memalukan agama Islam yang syumul ini. Kita takut ada orang Islam sendiri yang akan merasakan gelaran haji adalah lesen untuk mendapat kemegahan dan bukannya menjadi motivasi untuk yang masih belum menjejakkan kaki bertawaf mengelilingi di setiap empat penjuru Kaabah.
Sikap dan pekerti sebagai Muslim yang memegang gelaran haji perlu diubah dari buruk menjadi baik, dari cantik lebih indah budi dan sikahnya. Bagi yang bersifat bakhil tidak bertempat, singkirkan sikap yang tidak baik itu, bagi yang bersikap keras selama ini lembut-lembutkan sedikit adab kita dengan pekerja atau pihak yang berhubung dengan kita. Cara kita bertindak adalah datang dari cara kita berfikir dan cara kita berfikir datang dari hati kita yang suci dan bersih dari syak dan wasangka sama ada sesama Islam dan bukan Islam.
Jika boleh dikatakan seorang haji sepatutnya membawa imej seorang Muslim yang lengkap sebagai seorang Muslim sejati. Sesungguhnya dirinya telah lulus ujian sebagai Muslim yang memenuhi lima rukun Islam.
Justeru menunaikan haji bukan sekadar mengejar gelaran yang tidak akan memberi manfaat jika disalahgunakan atau disalah pembawaannya. Haji adalah gelaran yang perlu dibawa hingga ke liang lahad dan biarlah pahala kita menunaikan haji itu berpanjangan hingga kita dipanggil Yang Maha Esa di satu hari di mana kita tidak mampu untuk berkata-kata melainkan ibadah kita di dunia ini yang akan menilai kita dan gelaran kita.
Ingatlah bahawa seruan haji bukan saja bergema sebelum dan semasa kita di tanah suci saja, ia adalah seruan yang perlu diingati hingga kita selesai menunaikan rukun haji dan di saat liang lahad terpateri dengan tanah dan hanya gelaran haji dan nama kita yang ditinggalkan. Jadilah haji yang dimuliakan dan bukan sebaliknya.
Selasa, November 03, 2009
Pengertian "Tiada Paksaan Dalam Islam"
Memang diakui dalam Islam tidak ada paksaan dalam beragama. Seseorang bukan Islam tidak boleh dipaksa dengan sewenang-wenangnya supaya memeluk Islam. Sepanjang sejarahnya Islam tidak pernah memaksa seseorang memeluk agamanya secara kekerasan. Apa yang berlaku ialah ramai golongan yang bukan Islam memeluk Islam secara sukarela setelah melihat kebaikan agama Islam dan kesesuaiannya dengan fitrah semula jadi mereka. Tidak kurang juga yang memeluk Islam setelah berpuashati dengan kajian yang mereka lakukan.
Pelaksanaan hukum murtad kepada orang yang murtad sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan konsep tidak ada paksaan dalam agama. Ini kerana seseorang yang bukan Islam tidak boleh dipaksa menerima Islam. Mereka bebas memilih agama yang mereka ingin anuti. Bagaimanapun setelah mereka memilih Islam, dengan sendirinya mereka tertakluk dengan undang-undang dan peraturan yang ada dalam agama Islam. Jika mereka melakukan kesilapan, mereka akan dihukum berdasarkan peraturan dan undang-undang yang ada dalam agama Islam. Islam ada maruahnya tersendiri. Apabila maruahnya telah dicabul, maka pencabulnya berhak mendapat hukuman setimpal menurut undang-undang Islam.
Kedudukannya tak ubah seperti seorang murid yang baru memasuki alam persekolahan. Sekolah yang dimasukinya mempunyai peraturan sendiri. Jika murid-muridnya melanggar disiplin sekolah maka pihak sekolah berhak melaksanakan hukuman ke atas murid yang melanggar peraturan itu dan perbuatan pihak sekolah ini tidak boleh dinyatakan sebagai melanggar kebebasan murid berkenaan. Jika seseorang murid boleh berbuat apa sahaja disekolah, boleh menampar dan menumbuk kawan-kawannya sendiri, malah boleh membunuh mereka dengan mudah, jelaslah sekolah berkenaan berkenaan tidak ada maruah diri dan tidak ada disiplin.
Tidak ada seorang yang berakal waras dan sihat yang ada di muka bumi ini sanggup mengatakan menguatkuasakan undang-undang bermakna menyekat kebebasan seseorang. Kebebasan murid berkenaan berbuat demikian akan menimbulkan kemusnahan kepada sekolah berkenaan dan akan menjejaskan nama baiknya sendiri. Andaikata menguatkuasakan undang-undang itu dikatakan menyekat kebebasan, sudah pasti menangkap para perompak dikatakan menyekat kebebasan perompak itu sendiri untuk menjalankan aktivitinya.
Dalam dunia hari ini Allah SWT menciptakan alam cakerawala dengan peraturannya sendiri. Bulan bebas berputar, begitu juga dengan matahari, namun putaran bulan dan juga matahari adalah di atas paksi masing-masing sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Andaikata Allah SWT membiarkan matahari bergerak bebas tanpa undang-undang yang mengawalnya, sudah pasti akan mendatangkan kemudaratan yang cukup besar kepada alam maya ini.
Sehubungan dengan itu Islam juga mempunyai peraturan dan maruah serta kehebatannya tersendiri. Jika seseorang boleh saja memeluk dan keluar dari Islam dengan mudah, sudah pasti mencemarkan nama baik Islam itu sendiri, kerana itu yang terlibat berhak menerima hukuman-hukuman yang setimpal termasuklah hukuman hudud kerana murtad.
Hukuman ini tidak bertentangan dengan konsep bebas memilih agama. Tambahan pula Islam adalah satu agama yang sudah lengkap merangkumi soal-soal hubungan dengan Allah, hubungan sesama makhluk, merangkumi persoalan ibadat, munakahat, muamalat, jinayat, siyasah dan hubungan antarabangsa. Tidak ada satu agamapun di dunia ini yang mana syariatnya begitu syumul seperti Islam. Memilih agama lain menunjukkan pemilihnya tidak menggunakan akalnya sesuai dengan fitrah semula jadinya sendiri.
Satu perkara lagi konsep kebebasan itu juga perlu difahami. Apa yang didakwa oleh orang-orang barat sebagai kebebasan mutlak itu sebenarnya tidak tepat dan tidak berlaku, kerana mereka masih juga terikat dengan peraturan yang mereka buat sendiri. Kalau seseorang itu pergi ke pejabat pos untuk membayar bil elektrik, tiba-tiba ia melihat orang ramai sedang berbaris panjang menunggu giliran masing-masing untuk membayar bil-bil eletrik dan bil-bil air masing-masing, lantas kita terus ke kaunter bayaran tanpa mengikut giliran, atas nama kebebasan, sudah pasti kita akan dimarahi oleh mereka yang sedang berbaris panjang itu. Ini menunjukkan kita tidak mempunyai kebebasan yang mutlak, malah kebebasan kita terikat dengan peraturan yang dibuat.
Kalau dinilai atas nama kebebasan, maka seseorang itu boleh merogol isteri orang yang lalu lalang dihadapan suaminya dan suami tidak berhak melarangnya. Inilah yang dikatakan kebebasan sebenar, tetapi apa yang kita lihat ialah suami kepada wanita berkenaan akan mengambil tindakan undang-undang kepada pihak yang merogol isterinya dan boleh jadi orang ramai yang menyaksikan kejadian itu akan turut memukulnya sehingga pengsan.
Jadilah jelaslah kepada kita melaksanakan hukum hudud murtad tidak dikatakan melanggar kebebasan seseorang, kerana kebebasan seseorang itu masih terikat dengan peraturan. Sebaliknya melaksanakan hukum hudud murtad tidak lebih dari menguatkuasakan undang-undang yang terdapat dalam agama Islam itu sendiri. (Ayat yang dimaksudkan di dalam soalan adalah ayat 256, Surah Al Baqarah).
Sumber: http://hembusan-amal.blogspot.com
Pelaksanaan hukum murtad kepada orang yang murtad sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan konsep tidak ada paksaan dalam agama. Ini kerana seseorang yang bukan Islam tidak boleh dipaksa menerima Islam. Mereka bebas memilih agama yang mereka ingin anuti. Bagaimanapun setelah mereka memilih Islam, dengan sendirinya mereka tertakluk dengan undang-undang dan peraturan yang ada dalam agama Islam. Jika mereka melakukan kesilapan, mereka akan dihukum berdasarkan peraturan dan undang-undang yang ada dalam agama Islam. Islam ada maruahnya tersendiri. Apabila maruahnya telah dicabul, maka pencabulnya berhak mendapat hukuman setimpal menurut undang-undang Islam.
Kedudukannya tak ubah seperti seorang murid yang baru memasuki alam persekolahan. Sekolah yang dimasukinya mempunyai peraturan sendiri. Jika murid-muridnya melanggar disiplin sekolah maka pihak sekolah berhak melaksanakan hukuman ke atas murid yang melanggar peraturan itu dan perbuatan pihak sekolah ini tidak boleh dinyatakan sebagai melanggar kebebasan murid berkenaan. Jika seseorang murid boleh berbuat apa sahaja disekolah, boleh menampar dan menumbuk kawan-kawannya sendiri, malah boleh membunuh mereka dengan mudah, jelaslah sekolah berkenaan berkenaan tidak ada maruah diri dan tidak ada disiplin.
Tidak ada seorang yang berakal waras dan sihat yang ada di muka bumi ini sanggup mengatakan menguatkuasakan undang-undang bermakna menyekat kebebasan seseorang. Kebebasan murid berkenaan berbuat demikian akan menimbulkan kemusnahan kepada sekolah berkenaan dan akan menjejaskan nama baiknya sendiri. Andaikata menguatkuasakan undang-undang itu dikatakan menyekat kebebasan, sudah pasti menangkap para perompak dikatakan menyekat kebebasan perompak itu sendiri untuk menjalankan aktivitinya.
Dalam dunia hari ini Allah SWT menciptakan alam cakerawala dengan peraturannya sendiri. Bulan bebas berputar, begitu juga dengan matahari, namun putaran bulan dan juga matahari adalah di atas paksi masing-masing sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Andaikata Allah SWT membiarkan matahari bergerak bebas tanpa undang-undang yang mengawalnya, sudah pasti akan mendatangkan kemudaratan yang cukup besar kepada alam maya ini.
Sehubungan dengan itu Islam juga mempunyai peraturan dan maruah serta kehebatannya tersendiri. Jika seseorang boleh saja memeluk dan keluar dari Islam dengan mudah, sudah pasti mencemarkan nama baik Islam itu sendiri, kerana itu yang terlibat berhak menerima hukuman-hukuman yang setimpal termasuklah hukuman hudud kerana murtad.
Hukuman ini tidak bertentangan dengan konsep bebas memilih agama. Tambahan pula Islam adalah satu agama yang sudah lengkap merangkumi soal-soal hubungan dengan Allah, hubungan sesama makhluk, merangkumi persoalan ibadat, munakahat, muamalat, jinayat, siyasah dan hubungan antarabangsa. Tidak ada satu agamapun di dunia ini yang mana syariatnya begitu syumul seperti Islam. Memilih agama lain menunjukkan pemilihnya tidak menggunakan akalnya sesuai dengan fitrah semula jadinya sendiri.
Satu perkara lagi konsep kebebasan itu juga perlu difahami. Apa yang didakwa oleh orang-orang barat sebagai kebebasan mutlak itu sebenarnya tidak tepat dan tidak berlaku, kerana mereka masih juga terikat dengan peraturan yang mereka buat sendiri. Kalau seseorang itu pergi ke pejabat pos untuk membayar bil elektrik, tiba-tiba ia melihat orang ramai sedang berbaris panjang menunggu giliran masing-masing untuk membayar bil-bil eletrik dan bil-bil air masing-masing, lantas kita terus ke kaunter bayaran tanpa mengikut giliran, atas nama kebebasan, sudah pasti kita akan dimarahi oleh mereka yang sedang berbaris panjang itu. Ini menunjukkan kita tidak mempunyai kebebasan yang mutlak, malah kebebasan kita terikat dengan peraturan yang dibuat.
Kalau dinilai atas nama kebebasan, maka seseorang itu boleh merogol isteri orang yang lalu lalang dihadapan suaminya dan suami tidak berhak melarangnya. Inilah yang dikatakan kebebasan sebenar, tetapi apa yang kita lihat ialah suami kepada wanita berkenaan akan mengambil tindakan undang-undang kepada pihak yang merogol isterinya dan boleh jadi orang ramai yang menyaksikan kejadian itu akan turut memukulnya sehingga pengsan.
Jadilah jelaslah kepada kita melaksanakan hukum hudud murtad tidak dikatakan melanggar kebebasan seseorang, kerana kebebasan seseorang itu masih terikat dengan peraturan. Sebaliknya melaksanakan hukum hudud murtad tidak lebih dari menguatkuasakan undang-undang yang terdapat dalam agama Islam itu sendiri. (Ayat yang dimaksudkan di dalam soalan adalah ayat 256, Surah Al Baqarah).
Sumber: http://hembusan-amal.blogspot.com
Hikmah Ibadah Haji
Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Al-Hakim yang bermakna : "Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari'at Allah Subhanahu wa Ta'ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari'atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.
"Artinya : Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; "Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud" [Al-Hajj : 26]
Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka'bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka'bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta'ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.
Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
"Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah" [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
"Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya" [HR Bukhari]
Rafats : jima' ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka'bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu'min dan mu'minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
"Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh"[Al-Hajj : 27]
Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka" [Al-Hajj : 28]
Alah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya' (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum'ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba- Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,- pent) tentangnya (tauhid).
Mereka thawaaf mengelilingi Ka'bah, mengagungkan- Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo'a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke negara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo'a dan merendah diri kepda-Nya.
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah 'ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jala Allah.
Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta'ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta'ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.
Maka wajib bagi para ulama dan da'i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.
Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.
Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi bersabda : "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama" [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari'at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi.
Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran" [Al-Ahzab : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.
Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta'ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka'bah)" [Al-Hajj : 29]
Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira'atul qur'an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma'ruf nahi mungkar dan da'wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya" [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar" [Al-Hajj : 29]
Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.
Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
"Artinya : ….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka" [Al-Hajj
: 28]
Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah) , hamdalah (ucapan Alhamdulillah) , tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
"Artinya : Dari Abu Musa Al-As'ari Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati". [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
Berdo'a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba- Nya.
Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira'atul qur'an, berdzikir, berdo'a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sewaktu haji wada' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya.
Amin
Sumber: http://aqilaalya.multiply.com/
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari'atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.
"Artinya : Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; "Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud" [Al-Hajj : 26]
Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka'bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka'bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta'ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.
Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
"Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah" [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
"Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya" [HR Bukhari]
Rafats : jima' ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka'bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu'min dan mu'minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
"Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh"[Al-Hajj : 27]
Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka" [Al-Hajj : 28]
Alah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya' (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum'ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba- Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,- pent) tentangnya (tauhid).
Mereka thawaaf mengelilingi Ka'bah, mengagungkan- Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo'a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke negara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo'a dan merendah diri kepda-Nya.
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah 'ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jala Allah.
Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta'ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta'ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.
Maka wajib bagi para ulama dan da'i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.
Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.
Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi bersabda : "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama" [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari'at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi.
Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran" [Al-Ahzab : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.
Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta'ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka'bah)" [Al-Hajj : 29]
Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira'atul qur'an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma'ruf nahi mungkar dan da'wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya" [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar" [Al-Hajj : 29]
Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.
Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
"Artinya : ….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka" [Al-Hajj
: 28]
Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah) , hamdalah (ucapan Alhamdulillah) , tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
"Artinya : Dari Abu Musa Al-As'ari Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati". [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
Berdo'a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba- Nya.
Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira'atul qur'an, berdzikir, berdo'a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sewaktu haji wada' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya.
Amin
Sumber: http://aqilaalya.multiply.com/
Langgan:
Catatan (Atom)