Diriwayatkan dari Mush’ab din Sa’ad, ia berkata: Abdullah bin Umar r.a. pernah masuk ke tempat Ibnu Amar untuk menjenguknya ketika sakit. Lalu ia bertanya,”Hai Ibnu Umar, ketika di Basrah mengapa kamu tidak berdoa kepada Allah SWT. untuk saya?” Abdullah ibnu Umar menjawab,”Allah tidak menerima sha;at (doa) tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan (hasil yang tidak halal)”. (HR. Muslim)
Hadits di atas menggambarkan dua perbuatan yang tidak diterima oleh Allah SWT. yakni doa tanpa bersuci dan sedekah dari hasil yang tidak halal.
Doa Tanpa bersuci
Shalat adalah doa. Sebab, dalam seluruh gerakan ibadah shalat semuanya berisi doa dan harapan kepada Sang Khalik agar mengabulkan hajat mhamba-Nya. Harapan ini mencakup kebutuhan ukhrawi tanpa melupakan kepentingan dunia. Bagi umat Islam, doa merupakan sarana mendekatkan diri kepada Sang maha Suci, Allah SWT. Karena yang kita tuju adalah zat Yang Maha Suci, maka diri kita pun sebagai pemohon harus menyesuaikan diri, sesuai dengan aturan yang pantas dilakukan.
Ketika berdoa, seorang muslim harus sunggguh-sungguh bersih dari segala kotoran, baik hadats kecil maupun hadats besar yang bisa menghalangi tercapainya doa, terutama dari awal niat kita yang terpatri di dalam hati. Untuk menciptakn kondisi demikian, maka hati, pikiran, jiwa serta perangkat lain yang kita miliki harus kita fokuskan kepada Alah dengan niat Ikhlas.
Sedekah Dari Hasil Penipuan
Pada dasarnya, sedekah atau memberikan barang berharga yang kita miliki kepada orang tanpa pamrih adalah perbuatan mulia dan sanyat dianjurkan oleh agama. Karena sedelah dapat membantu orang-orang yang tidak mampu, khususnya dalm bidang ekonomi. Besar kecilnya bentuk sedekah tidak dibatasi atau sesuai dengan kemampuan individu.
Namun, ternyata ada sedekah yang tidak diterima oleh Allah SWT, walaupun bentuk sedekahnya sendiri diterima oleh manusia, yaitu sedekah yang dihasilkan dari penipuan seperti yang dimaksudkan hadits di atas. Kenapa tidak diterima? Penipian adalah metode mendapatkan sesuatu atau hasil dengan cara yang tidak halal. Dengan kata lain, perbuatan seperti itu dengan segala jenis tidak di ridhai oleh Allah SWT. Mengingat cara yang ditempuh tidak selazimnya, maka hasil yang dihasilkan secara otomatis mengandung barang haram yang tidak disukai Allah. Oleh karena itu, sudah sudah sepantasnya kita membersihkan harta kita dari sesuatu yang diharamkan Allah SWT.
Sumber: http://educrazy.wordpress.com/
Tiada ulasan:
Catat Ulasan